Rabu, 24 Agustus 2016

Adanya INDONESIA Dikisahkan AL-QURAN, Subhanallah Negeri ku




Indonesia merupakan istilah yang telah ditetapkan oleh pejuang negeri ini di masa lalu. Dan ternyata, ada keterkaitan antara nama Indonesia dan Quran surat Al-Balad. Apakah itu?
Pernahkah kita iseng-iseng hitung huruf-huruf yang ada di kata “INDONESIA”? Jika belum pernah, mari kita coba hitung-hitungan.

I = 9
N = 14
D = 4
O = 15
N = 14
E = 5
S = 19
I = 9
A = 1

Mari kita coba teliti. Dari sekian banyak angka, angka yang muncul hanya angka ”9, 1, 4 dan 5”. Ternyata angka ini sama dengan angka tahun kemerdekaan Indonesia, yakni 1945.

Tentunya angka ini bukanlah suatu kebetulan. Tapi angka ini memang sudah ditentukan atau ditakdir kan oleh Allah SWT. Angka atau nomor cantik ini memang “dipersembahkan” khusus untuk bangsa Indonesia.

Sekarang kita lanjutkan lagi. Coba angka-angka di atas tadi kita jumlahkan. Maka hasil penjumlahan kita itu akan dapatkan angka “90”. Angka yang cukup sempurna.

Apabila angka “90” kita hubungkan dengan nama surat dalam Al-Quran, terdapat pada surat apa angka itu? Angka “90” tepat ada pada surat “Al-Balad” yang artinya “Negeri”.

Ternyata bukan hanya kemerdekaan yang telah dipersiapkan, tapi Indonesia juga telah dinyatakan dalam Al-Quran bahwa wilayah ini memang sebuah negeri yang penuh dengan rahmat dan karunia Illahi.

Lihatlah di dalam pembukaan atau mukaddimah UUD 1945 terdapat kalimat, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Subhanallah bukan? Ternyata benarlah bahwa tak ada yang kebetulan di dunia ini. Allah SWT telah mengatur segalanya, termasuk dalam hal ini sebuah negeri. Dan Indonesia memanglah sebuah negeri. Hal ini terbukti dengan adanya kecocokan jumlah kata dengan nama surat yang ada dalam Al-Quran, yang menunjukkan kebenaran hal ini. Insyaallah...
Share:

Kamis, 23 Juni 2016

Inilah Fakta Tersembunyi di Balik Malam Lailatul Qadar



Malam seribu bulan 
Malam lailatul qodar disebut juga malam seribu bulan, karena barang siapa yang ibadahnya diterima pada saat malam lailatul qodar, orang tersebut mendapat ganjaran seperti beribadah selama seribu bulan. Karena itu malam Lailatul Qadar menjadi malam istimewa pada bulan Ramadhan. Banyak umat Islam yang berlomba-lomba untuk meraih keutamaannya.

Bahkan, pahalanya dilipatgandakan mencapai 29.500 kali lipat dari hari biasanya. Sayangnya , malam Lailatul Qadar hanya menjadi rahasia Allah untuk orang-orang pilihan-Nya yang mendapatkan keutamaan.

Di balik segala kemuliaan malam Lailatul Qadar, dilansir laman dream co.id, ternyata terdapat fakta tersembunyi yang berhasil diungkap. Andai manusia mengetahui fakta ini, pasti akan banyak orang yang meraih malam indah tersebut. Apa saja fakta di balik malam Lailatul Qadar? Berikut informasi selengkapnya.

Fakta ajaib yang terjadi ketika malam Lailatul Qadar adalah ketika itu bumi dilanda “baljah” (tingkat suhunya sedang), tidak ada bintang atau meteor jatuh ke (atmosfer) bumi dan pagi harinya matahari keluar dengan tanpa radiasi cahaya. Hal ini mungkin tidak banyak diketahui oleh kaum muslim di dunia.

Hal ini dikarenakan menurut Kepala Lembaga Mukjizat Ilmiah Al-Quran dan Sunnah di Mesir, Dr. Abdul Basith As-Sayyid, Badan Nasional Antariksa Amerika (NASA) telah menyembunyikan kepada dunia terkait bukti empiris ilmiah terkait malam Lailatul Qadar.
Sayyid menegaskan, bahwa ada bukti ilmiah yang menyatakan pada setiap hari (hari-hari biasa) ada 10 bintang dan 20 ribu meteor yang jatuh ke atmosfer bumi. Akan tetapi hal tersebut tidak terjadi ketika malam Lailatul Qadar disebabkan tidak adanya radiasi cahaya sekalipun.

Fakta tersebut sebenarnya sudah pernah ditemukan oleh NASA pada 10 tahun yang lalu. Akan tetapi mereka tidak mau mempublikasikannya kepada dunia. Bahkan pakar Carner memeluk agama Islam setelah mengetahui fakta tersebut. Hal ini membuat dirinya harus rela kehilangan jabatannnya di NASA.

Seorang pakar geologi Islam yang bernama Zaglol Najjar menegaskan, bahwasanya NASA pernah me-remove satu halaman di situs resmi mereka yang sudah dipublish selama 21 hari. Halaman tersebut berisikan tentang cahaya aneh dan ajaib yang tidak terbatas dari Ka’bah di Baitullah ke Baitul Makmur di langit.

Sayyid menegaskan, “jendela” yang berada di langit itu mirip yang disebutkan dalam Al-Quran. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan jika seandainya Kami membukakan kepada mereka salah satu dari (pintu-pintu) langit, lalu mereka terus menerus naik ke atasnya, Tentulah mereka berkata: “Sesungguhnya pandangan kamilah yang dikaburkan, bahkan Kami adalah orang orang yang kena sihir”. Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang (di langit) dan Kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandang (Nya).” (Qs.Al-Hijr: 14-16)



Subhanallah, sedikit dari kuasa Allah SWT terungkap, hingga ilmuan NASA, rela keluar dari jabatanya untuk menjadi seorang muallaf karena tahu bukti empiris diturunkanya malam Lailatul Qodar. Semoga dengan mengetahui hal ini semakin mendekatkan kita kepada Allah SWT yang telah mengkaruniakan kejadian luar biasa seperti malam Lailatul Qadar.
Share:

Kenapa Indonesia Tak Mencetak Uang Sebanyak-banyaknya, Untuk Tuntaskan Kemiskinan ?

Siapa sih yang nggak mau punya banyak uang 

Dari judulnya sudah jelas kan gan. Ada nggak yang pernah berpikir seperti itu, “seandainya negara kita mencetak uang sebanyak banyaknya, kan bisa buat bayar utang luar negeri, buat bangun fasilitas umum, buat member modal usaha rakyat, dan lain lain sebagainya”

Yah memang terkadang agak lucu ya, tapi bila dipikir kan mudah saja Negara mencetak uang sebanyak banyaknya ya. Kan kita punya kertas sendiri, mesin pencetak uang sendiri dan diawasi sendiri pula. Heheh,,,nggak semudah itu juga mungkin gan.

Banyak dari kita mungkin sering berandai-andai untuk mencetak uang sebanyak-banyaknya saja untuk menuntaskan kemiskinan di negara kita... Tapi, kenyataannya hal tersebut bukan lah keputusan yang baik! Kenapa demikian?

Penasaran kenapa? Simak video berikut!


Nah sekarang udah tau kan, memang segala hal yang berlebihan itu tidak baik gan. Jadi apabila uang terlalu banyak, maka percuma saja karena nggak ada nilainya.
Share:

Rabu, 22 Juni 2016

Kesempurnaan Sistem Islam

 
Islam adalah ajaran Allah swt yang Maha Sempurna sebagaimana Allah telah jelaskan didalam ayat diatas. Dalam ayat ini pula menjelaskan kepada kita bahwa Allah telah menyempurnakan Dien-Nya yaitu Islam dan nikmat-nikmat Allah swt yang tak terhitung. Segala sesuatunya telah sempurna, jadi Dienul Islam ini adalah suatu ajaran yang sudah final dan tidak ada ajaran didunia ini yang mampu menandinginya sebab tidak ada makhluk ciptaan-Nya yang dapat menandingi atau menyaingi Allah swt sebagai yang Maha Pencipta, Maha Mengetahui, Maha Sempurna dan tidak ada kekurangannya sedikitpun.

Untuk itulah maka ajaran Islam yang merupakan wahyu Allahswt yang disampaikan kepada para Nabi mulai dari Nabi Adam as hingga Nabi Muhammad saw adalah ajaran yang maha sempurna yang telah mengatur seluruh aspek kehidupan dunia dan akhirat. Apapun persoalan yang dihadapi baik dirasa persoalan yang amat besar bahkan persoalan terkecil sekalipun dalam menghadapi kenyataan yang ada telah Allah swt atur didalam ajaran-Nya yaitu Dienul Islam. Sehingga siapapun hamba-Nya yang dengan istiqamah mengimani dan mempraktekkannya didalam kehidupan nyata maka dia pasti akan mendapatkan keselamatan dan kesenangan di dunia dan akhirat. Begitulah Islam dengan segala kesempurnaanya akan mendatangkan rahmat dan kasih sayang Allah swt kepada hamba-hamba-Nya yang bersedia dan rela dalam mengikuti ajaran tersebut.

Oleh karena itu apabila Islam ini dipraktekkan didalam kehidupan nyata sesuai dengan misinya sebagaimana Allah swt berfirman yang dibacakan oleh Nabi Muhammad saw di Mekah, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS Al Anbiyaa’ (21) : 107), tentunya orang yang mempraktekkan ajaran Islam ini akan mendatangkan rahmat dan kasih sayang Allah dan bukan hanya manusia bahkan seluruh alam semesta ini baik binatang maupun tumbuh-tumbuhan dan seluruh makhluk Allah dimuka bumi ini akan mendapatkan rahmat dan kasih sayang Allah swt. Sehingga terasalah keberkahan hidup dan terlestarikan kehidupan alam semesta ini secara wajar lahir dan bathin bagi ummat manusia.
Jadi kalau ada ajaran lain selain Islam (yang merupakan ajaran yang maha sempurna sebagai tuntunan hidup yang sudah final), maka tidak boleh dianggap lebih baik atau lebih memadai untuk dijalankan sebagai tuntunan hidup manusia. Jadi sungguh amat sangat na’if kalau ada manusia yang menyatakan bahwa ada lagi ajaran yang sudah final bahkan dikatakan harga mati selain dari ajaran Islam. Sesungguhnya semua ajaran mahluk-Nya tidak akan mendapatkan kesempurnaan sebagaimana mestinya dari Allah swt karena hanya ajaran-Nya lah yang Maha Adil dan Maha Sempurna, sehingga apabila mahluk-Nya ingin mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya maka wajib menerapkan ajaran yang Maha Adil yaitu ajaran Allah swt (ajaran Islam).

Sebagaimana Allah swt jelaskan bahwa ajaran Islam ini adalah ajaran yang rahmatan lil ‘alamin, sehingga ajaran ini dapat mencegah manusia-manusia yang dzhalim untuk berkuasa memenuhi hawa nafsunya, akan tercegahlah perpecahan diantara orang – orang beriman, akan tercegahlah sebuah perbuatan yang tanpa perhitungan dari manusia-manusia yang akan merugikan sebagian pihak dan menguntungkan pihak yang lain dan yang pasti penerapan ajaran Islam ini akan mendatangkan rasa keadilan dan kesejahteraan lahir dan bathin bagi seluruh makhluk yang ada di alam semesta ini khususnya kehidupan manusia.

Ajaran Islam dibawa oleh seluruh para Nabi hingga Nabi Muhammad saw sebagai Nabi terakhir dan sebagai penyempurnanya, maka kita kenal sistem Islam ini dengan sistem Kenabian (An Nubuwwah), maka setelah itu sistem Islam dilanjutkan dengan sistem Kekhalifahan dan ummat Islam dipimpin oleh seorang Khalifah / Amirul Mukminin dan kita kenal Khalifah setelah Nabi saw adalah Abu Bakar Ash Shidiq as dan seterusnya dan berlaku hingga hari kiamat kelak dan tidak dikenal sistem lain (Al Hadits). Maka didalam ajaran Islam ini yaitu melalui sistem Nubuwwah dan dilanjutkan kepada sistem Kekhalifahan inilah manusia akan mendapatkan kesempurnaan, akan mampu saling melindungi, akan mampu saling mensejahterakan, akan mampu bertindak adil dan akan mampu mencegah segala kemungkaran dan kemaksiatan. Maka sistem inilah yang harus diperjuangkan dan ditegakkan oleh manusia yang menggunakan akal sehatnya dan yang mau berfikir secara jernih demi kebahagiaan kehidupan dunia dan akhirat.

Jadi sistem Kekhalifahan lah yang sudah final yang harus ditegakkan, dan sistem inilah yang sudah hilang didunia ini semenjak runtuhnya tahun 1924 M di Turki, sehingga kaum muslimin yang bersaudara ini menjadi gontok – gontokan, saling mencela dan terjadi perpecahan yang hebat karena tidak terhimpun di dalam sistem Islam yang sempurna ini yaitu sistem Kekhalifahan. Jadi bukan karena kurangnya orang yang ahli ilmu, bukan karena kurangnya ulama, bukan karena kurangnya cendikiawan muslim akan tetapi perpecahan ummat Islam sampai kepada hancurnya Islam saat ini karena diakibatkan hilangnya kehidupan ummat Islam dibawah kepemimpinan Islam yaitu dibawah sistem Kekhalifahan, hal inilah penyebab utama kehancuran Izzatul Islam wal muslimin sehingga hilanglah kewibawaan kaum muslimin hingga sekarang ini. Wallahu a’lam
Share:

Jalan Pintas Pendidikan

Harian Kompas edisi 4 Maret 2016 mewartakan rencana pemerintah meluncurkan program penyetaraan S-2. Program ini untuk mengantar secepatnya 69.000 dosen yang masih bergelar sarjana (S-1) karena pemerintah mempunyai target pada akhir 2017 semua dosen sudah bergelar magister (S-2).

Target ini merupakan sebuah revisi karena menurut UU Guru dan Dosen (UU Nomor 14 Tahun 2005), mestinya semua dosen sudah berpendidikan S-2 pada akhir 2015. Namun, rencana ini perlu dikritisi karena membawa banyak konsekuensi yang bermuara pada rusaknya sendi-sendi penting penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan bertanggung jawab di Indonesia.

UU Guru dan Dosen tersebut ditetapkan pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pendidikan tinggi (PT). Pemerintah memberi waktu selama 10 tahun supaya semua PT dapat memenuhi UU ini. Sayangnya, tidak ada langkah konkret-sistemik yang dilakukan pemerintah selain menyediakan beasiswa. Tidak mengherankan apabila akhirnya waktu 10 tahun tidak cukup. Karena seolah tidak ada jalan keluar memenuhi ketentuan UU tersebut,pemerintah merencanakan mengambil jalan pintas. Atas nama Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), pemerintah akan memberi gelar magister massal kepada para sarjana ini lewat program penyetaraan S-2.

Cara pemerintah menyikapi persoalan kualitas pendidikan tinggi ini bak pepatah ”buruk muka cermin dibelah”. Mengingat standar mutu minimal tak tercapai, maka standar tersebut yang akan diubah meskipun secara tidak langsung. Memang standar minimal berpendidikan S-2 tak akan diubah oleh pemerintah, tetapi makna S-2 yang akan diubah. Bila sebelumnya gelar magister hanya bisa diperoleh lewat kegiatan belajar sekitar dua tahun dan disertai pembuatan tesis, hal itu kemungkinan akan diubah cukup lewat pendidikan dan latihan singkat serta ujian tertulis pilihan ganda.

Bila demikian yang akan terjadi, pemerintah dapat dianggap mencemari gelar magister. Memang belum ada standar khusus untuk memperoleh gelar magister, tetapi sudah menjadi praktik umum di PT Indonesia bahwa gelar magister hanya dapat diperoleh lewat pembuatan tesis yang harus dipertangungjawabkan di hadapan dewan penguji. Saya yakin program penyetaraan S-2 menyingkirkan prasyarat berat ini karena justru di situlah persoalan tidak mudahnya mendapat gelar magister. Tanpa menyingkirkan pembuatan tesis, penyetaraan S-2 tak akan mencapai target dalam waktu dua tahun.

Kebijakan menyesatkan

Selain persoalan teknis di atas, masalah pokok lain bila rencana ini diwujudkan, seolah-olah masalah kompetensi dan kualitas sudah diselesaikan dengan memberikan label atau gelar. Kompetensi yang mestinya dibangun lewat proses dan kendali proses yang baik dinafikan demi kepentingan pencapaian indikator kuantitatif yang tidak berguna. Pemberian gelar tersebut sebenarnya tidak mengubah keadaan apa-apa selain mengubah data.

Pengubahan ini menjadi menyesatkan manakala data yang baru kemudian dipahami terlepas dari konteks dan proses bagaimana data tersebut berubah. Bayangkan saja ketika dalam dua tahun seolah-olah kita mendapat magister baru sebanyak 69.000, tetapi sebenarnya tidak ada yang baru sama sekali.

Apabila program penyetaraan S-2 sungguh digulirkan, akan muncul pesan kuat betapa pemerintah sendiri sengaja merusak proses maha penting dan mendasar sebuah pendidikan tinggi, yakni terjadinya latihan berkegiatan ilmiah (academics exercise). Latihan inilah yang membentuk kompetensi akademik seseorang dan tidak mungkin dipersingkat prosesnya menjadi sebuah pelatihan atau penataran singkat. Kompetensi akademik ini secara esensial sangat berbeda dengan kompetensi praktikal yang dimiliki seseorang. Kemampuan seseorang mengerjakan atau membuat sesuatu tidak dapat disetarakan begitu saja dengan pencapaian kompetensi akademik.

Latihan berkegiatan akademik diarahkan untuk membentuk sikap dan kemampuan seseorang berkreasi akademik. Hal itu berarti ia berlatih untuk menemukan masalah, merumuskan metode pemecahan masalah, dan membuat rekomendasi penyelesaian masalah setelah ia mencoba menyelesaikannya. Namun perlu diingat, masalah di sini bukan sebarang masalah, apalagi masalah teknis seperti membuat ini atau merakit itu. Masalah yang dirumuskan haruslah terkait dengan persoalan pengembangan ilmu karena pembuatan tesis diarahkan untuk menambah pengetahuan di bidang tertentu.

Program penyetaraan S-2 tidak mungkin dapat menggantikan terjadinya academics exercise yang memadai karena sifatnya yang ”kejar tayang”. Program penyetaraan S-2 hanya memperkuat terjadinya pencitraan politis di bidang pendidikan lewat pencapaian indikator persentase dosen PT bergelar magister.

Prinsip jalan pintas

Bila pemerintah terus melakukan prinsip jalan pintas seperti ini, sebagaimana telah terjadi di Pendidikan dan Latihan Profesi Guru, maka dunia pendidikan Indonesia akan semakin terpuruk karena salah satu sumber rendahnya mutu pendidikan kita adalah kuatnya formalisme dalam keseluruhan proses pendidikan. Kalau pemerintah sendiri justru terpaksa memilih orientasi pada keluaran (output) formalitas ketimbang mendorong terjadinya proses yang baik dan bertanggung jawab, lalu siapa lagi yang dapat memperbaiki iklim pendidikan kita?

Sementara itu, kita sudah seharusnya terus prihatin karena masih maraknya praktik kuliah abal-abal, ijazah palsu, dan jasa pembuatan skripsi. Program penyetaraan S-2 akan dipahami masyarakat bahwa pemerintah sendiri mengamini mentalitas sebagian masyarakat bahwa gelar akademik adalah perkara status, citra, atau data statistik ketimbang kompetensi akademik. Dengan demikian, pemerintah tidak harus risih, bahkan dalam taraf tertentu merestui praktik jual-beli gelar dan ijazah palsu.

Seharusnya, ketika target capaian tidak tercapai, pemerintah harus jujur untuk mengemukakan apa yang menjadi sebab-musababnya. Ketika pemerintah jujur, khususnya terkait dengan masalah pendidikan, masyarakat akan mudah menerima dan bahkan akan membantu menangani persoalan tersebut. Akan tetapi, bila target capaian tersebut dirumuskan semata demi pencitraan politik, pemerintah harus menerima realitas politiknya dan harus terus belajar bahwa dunia pendidikan bukanlah dunia industri atau bisnis yang mudah dikenai berbagai target capaian kuantitatif.

Oleh karena itu, pemakaian konsep KKNI menjadi pembenar lahirnya program penyetaraan S-2 sejatinya terlalu dipaksakan. KKNI mestinya hanya berfungsi sebagai mekanisme referensi untuk membuat kesetaraan pengakuan dan penghargaan antara kompetensi akademik dan kompetensi praktikal, dan tidak lalu menjadi kesetaraan gelar akademik.

Kalau sungguh mau konsisten memakai KKNI, cukup dibuat mekanisme pengakuan terhadap kompetensi praktikal para sarjana lulusan S-1 ini, kemudian dapat digunakan untuk mendapatkan status pendidik (baca dosen)profesional. Dengan demikian, yang perlu diubah cukup peraturan untuk memperoleh pengakuan pendidik profesional yang saat ini mensyaratkan minimal berpendidikan S-2.

Memang masih ada persoalan karena tertulis dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 bahwa dosen harus berpendidikan S-2. Namun, pemunduran waktu pencapaian amanat undang-undang ini sampai dengan 2017 juga sudah merupakan pelanggaran. Oleh karena itu, pertanyaan dasarnya, mengapa pemerintah tidak berani tegas menerapkan undang-undang ini? Jangan-jangan angka 69.000 ini tersebar di ribuan PT sehingga sangat mungkin dicari jalan penyelesaian yang bersifat lokal di setiap PT dan tidak perlu penyelesaian seragam, sistemik, dan masif di tingkat nasional yang justru berakibat fatal bagi keseluruhan iklim pendidikan Indonesia.
Share:

Selasa, 21 Juni 2016

Jenis dan Fungsi Drone yang Perlu Anda Ketahui

Jenis dan Fungsi Drone
Drone adalah pesawat tanpa awak  yang dikendalikan dari jarak jauh. Dahulu mungkin orang mengenal drone atau pesawat tanpa awak digunakan oleh militer untuk memata-matai musuh di daerah konflik. Tapi kini Drone non militer menjadi hobi baru, penggunanya juga sangat beragam mulai dari anak sekolah hingga
profesional.

Fungsi Drone

Drone atau pesawat tanpa awak selain digunakan untuk militer sudah mulai dikembangkan untuk misi pencarian dan penyelamatan.

Pesawat drone juga sudah mulai dikembangkan untuk keperluan jurnalistik, misalnya  untuk memotret, merekam video dan pengumpulan data. Selain itu  juga mulai dipergunakan untuk pengiriman barang dan makanan.

Fungsi drone bisa dikembangkan oleh siapa saja yang memiliki keahlian khusus, digunakan untuk apa dan seperti apa pengendaliannya. Belakangan ini drone masih dikendalikan secara manual atau menggunakan remote kontrol. Namun  sekarang drone bisa dikendalikan secara semi otomatasi menggunakan sistem
algoritma pada unit kontrol drone itu sendiri.

Jenis Jenis Drone

Drone ada 2 jenis (Berdasarkan baling baling)  :
  • Fixed wing Drone ( Tunggal)
Drone jenis ini berbentuk seperti pesawat komersial dan digunakan untuk proses yang cepat, daya jangkau lebih cepat serta lebih luas, biasanya untuk pemetaan (mapping) atau  konsepnya seperti scaning. Drone jenis Fixed wins memiliki Energi lebih irit baterai karena single baling baling.

Fixed wing Drone
  • Multicopter Drone (Multi)
Untuk Anda yang ingin membuat video yang bagus sangat cocok memilih drone yang multi copter dikarenakan Lebih stabil dan daya angkut serta kekuatan untuk mengangkat beban (kemera) bisa yang lebih berat. Semakin banyak baling baling semakin stabil dan lebih aman.
Multicopter Drone
Jenis baling baling :
a.       3 baling baling (3Copter)
b.      4 baling baling (Quadcopter)
c.       6 baling baling (HexaCopter)
d.      8 Baling baling (Octacopter)
Dengan mengetahui jenis dan dan fungsinya diharapkan Anda bisa memilih drone yang sesuai untuk keperluan dan tidak salah dalam membeli walaupun hanya untuk sekedar hobi.

Demikian beberapa jenis dan fungsi drone, selanjutnya Artikel Teknologi.com akan membahas tentang komponen dasar dari sebuah pesawat tanpa awak "drone".

Semoga bermanfaat.
Share:

Sekolah Cuma 5 Jam, Tanpa PR & Ujian Nasional, Kenapa Pelajar di Finlandia Bisa Pintar ?

Semasa sekolah dulu, rasanya mustahil kamu bisa dijuluki murid pintar kalau dapat ranking bontot. Apalagi kalau gak lulus Ujian Nasional, rasanya dunia selesai di titik itu. Ketatnya persaingan di sekolah mungkin memang bertujuan supaya kita berlomba-lomba jadi lebih pintar. Tapi tahukah kamu, negara dengan pendidikan terbaik dan murid terpintar di dunia yaitu Finlandia justru melakukan hal yang sebaliknya?

Berbeda dengan kita yang harus menghadapi ujian nasional tiap mau naik jenjang sekolah, seumur-umur pelajar di Finlandia hanya menghadapi 1 ujian nasional ketika mereka berumur 16 tahun. Tidak hanya minim pekerjaan rumah, pelajar di Finlandia juga mendapatkan waktu istirahat hampir 3 kali lebih lama daripada pelajar di negara lain. Namun dengan sistem yang leluasa entah bagaimana mereka justru bisa belajar lebih baik dan jadi lebih pintar. Makanya kali ini Hipwee bakal mengulas habis rahasia Finlandia yang satu ini!

1. Di Finlandia, Anak-Anak Baru Boleh Bersekolah Setelah Berusia 7 Tahun



Orang tua jaman sekarang pasti udah rempong kalau mikir pendidikan anak. Anaknya belum genap 3 tahun aja udah ngantri dapat pre-school bagus gara-gara takut kalau dari awal sekolahnya gak bagus, nantinya susah dapat SD, SMP, atau SMA yang bagus. Di Finlandia tidak ada kekhawatiran seperti itu. Bahkan menurut hukum, anak-anak baru boleh mulai bersekolah ketika berumur 7 tahun.
Awal yang lebih telat jika dibandingkan negara-negara lain itu justru berasal dari pertimbangan mendalam terhadap kesiapan mental anak-anak untuk belajar. Mereka juga meyakini keutamaan bermain dalam belajar, berimajinasi, dan menemukan jawaban sendiri. Anak-anak di usia dini justru didorong untuk lebih banyak bermain dan bersosialisasi dengan teman sebaya. Bahkan penilaian tugas tidak diberikan hingga mereka kelas 4 SD. Hingga jenjang SMA pun, permainan interaktif masih mendominasi metode pembelajaran.
Pelajar di Finlandia sudah terbiasa menemukan sendiri cara pembelajaran yang paling efektif bagi mereka, jadi nantinya mereka tidak harus merasa terpaksa untuk belajar. Maka dari itu meskipun mulai telat, tapi pelajar umur 15 di Finlandia justru berhasil mengungguli pelajar lain dari seluruh dunia dalam tes internasional Programme for International Student Assessment (PISA). Itu membuktikan faedah dan efektivitas sistem pendidikan di Finlandia.

2. Cara Belajar Ala Finlandia: 45 Menit Belajar, 15 Menit Istirahat



Tahukah kamu bahwa untuk setiap 45 menit siswa di Finlandia belajar, mereka berhak mendapatkan rehat selama 15 menit? Orang-orang Finlandia meyakini bahwa kemampuan terbaik siswa untuk menyerap ilmu baru yang diajarkan justru akan datang, jika mereka memilliki kesempatan mengistirahatkan otak dan membangun fokus baru. Mereka juga jadi lebih produktif di jam-jam belajar karena mengerti bahwa toh sebentar lagi mereka akan dapat kembali bermain.
Di samping meningkatkan kemampuan fokus di atas, memiliki jam istirahat yang lebih panjang di sekolah juga sebenarnya memiliki manfaat kesehatan. Mereka jadi lebih aktif bergerak dan bermain, tidak hanya duduk di kelas. Bagus juga kan jika tidak membiasakan anak-anak dari kecil untuk terlalu banyak duduk.

3. Semua Sekolah Negeri di Finlandia Bebas Dari Biaya. Sekolah Swasta Pun Diatur Secara Ketat Agar Tetap Terjangkau



Satu lagi faktor yang membuat orang tua di Finlandia gak usah pusing-pusing milih sekolah yang bagus untuk anaknya, karena semua sekolah di Finlandia itu setara bagusnya. Dan yang lebih penting lagi, sama gratisnya. Sistem pendidikan di Finlandia dibangun atas dasar kesetaraan. Bukan memberi subsidi pada mereka yang membutuhkan, tapi menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk semua.
Reformasi pendidikan yang dimulai pada tahun 1970-an tersebut merancang sistem kepercayaan yang meniadakan evaluasi atau ranking sekolah sehingga antara sekolah gak perlu merasa berkompetisi. Sekolah swasta pun diatur dengan peraturan ketat untuk tidak membebankan biaya tinggi kepada siswa. Saking bagusnya sekolah-sekolah negeri di sana, hanya terdapat segelintir sekolah swasta yang biasanya juga berdiri karena basis agama.
Tidak berhenti dengan biaya pendidikan gratis, pemerintah Finlandia juga menyediakan fasilitas pendukung proses pembelajaran seperti makan siang, biaya kesehatan, dan angkutan sekolah secara cuma-cuma. Memang sih sistem seperti ini mungkin berjalan karena kemapanan perekonomian Finlandia. Tapi jika memahami sentralnya peran pendidikan dalam membentuk masa depan bangsa, seharusnya semua negara juga berinvestasi besar untuk pendidikan. Asal gak akhirnya dikorupsi aja sih.

4. Semua Guru Dibiayai Pemerintah Untuk Meraih Gelar Master. Gaji Mereka Juga Termasuk Dalam Jajaran Pendapatan Paling Tinggi di Finlandia.



Di samping kesetaraan fasilitas dan sokongan dana yang mengucur dari pemerintah, penopang utama dari kualitas merata yang ditemukan di semua sekolah di Finlandia adalah mutu guru-gurunya yang setinggi langit. Guru adalah salah satu pekerjaan paling bergengsi di Finlandia. Pendapatan guru di Finlandia pun lebih dari 2 kali lipat dari guru di Amerika Serikat.Tidak peduli jenjang SD atau SMA, semua guru di Finlandia diwajibkan memegang gelar master yang disubsidi penuh oleh pemerintah dan memiliki tesis yang sudah dipublikasi.
Finlandia memahami bahwa guru adalah orang yang paling berpengaruh dalam meningkatkan mutu pendidikan generasi masa depannya. Maka dari itu, Finlandia berinvestasi besar-besaran untuk meningkatkan mutu tenaga pengajarnya. Tidak saja kualitas, pemerintah Finlandia juga memastikan ada cukup guru untuk pembelajaran intensif yang optimal. Ada 1 guru untuk 12 siswa di Finlandia, rasio yang jauh lebih tinggi daripada negara-negara lain. Jadi guru bisa memberikan perhatian khusus untuk tiap anak, gak cuma berdiri di depan kelas.
Jika Indonesia ingin semaju Finlandia dalam urusan pendidikan, guru-guru kita selayaknya juga harus mendapatkan sokongan sebagus ini. Kalau perhatian kita ke guru kurang, kenapa kita menuntut mereka harus memberikan yang terbaik dalam proses pembelajaran? Tidak adil ‘kan?

5. Guru Dianggap Paling Tahu Bagaimana Cara Mengevaluasi Murid-Muridnya. Karena Itu, Ujian Nasional Tidaklah Perlu.


Kredibilitas dan mutu tenaga pengajar yang tinggi memungkinkan pemerintah menyerahkan tanggung jawab membentuk kurikulum dan evaluasi pembelajaran langsung kepada mereka. Hanya terdapat garis pedoman nasional longgar yang harus diikuti. Ujian Nasional pun tidak diperlukan. Pemerintah meyakini bahwa guru adalah orang yang paling mengerti kurikulum dan cara penilaian terbaik yang paling sesuai dengan siswa-siswa mereka.
Diversitas siswa seperti keberagaman tingkatan sosial atau latar belakang kultur biasanya jadi tantangan sendiri dalam menyeleraskan mutu pendidikan. Bisa jadi gara-gara fleksibilitas dalam sistem pendidikan Finlandia itu, semua diversitas justru bisa difasilitasi. Jadi dengan caranya sendiri-sendiri, siswa-siswa yang berbeda ini bisa mengembangkan potensinya secara maksimal.

6. Siswa SD-SMP di Finlandia Cuma Sekolah 4-5 Jam/hari. Buat Siswa SMP dan SMA, Sistem Pendidikan Mereka Sudah Seperti di Bangku Kuliah



Tidak hanya jam istirahat yang lebih panjang, jam sekolah di Finlandia juga relatif lebih pendek dibandingkan negara-negara lain. Siswa-siswa SD di Finlandia kebanyakan hanya berada di sekolah selama 4-5 jam per hari. Siswa SMP dan SMA pun mengikuti sistem layaknya kuliah. Mereka hanya akan datang pada jadwal pelajaran yang mereka pilih. Mereka tidak datang merasa terpaksa tapi karena pilihan mereka.
Pendeknya jam belajar justru mendorong mereka untuk lebih produktif. Biasanya pada awal semester, guru-guru justru menyuruh mereka untuk menentukan target atau aktivitas pembelajaran sendiri. Jadi ketika masuk kelas, mereka tidak sekadar tahu dan siap tapi juga tidak sabar untuk memulai proyeknya sendiri.

7. Gak Ada Sistem Ranking di Sekolah. Finlandia Percaya Bahwa Semua Murid Itu Seharusnya Ranking 1




Upaya pemerintah meningkatkan mutu sekolah dan guru secara seragam di Finlandia pada akhirnya berujung pada harapan bahwa semua siswa di Finlandia dapat jadi pintar. Tanpa terkecuali. Maka dari itu, mereka tidak mempercayai sistem ranking atau kompetisi yang pada akhirnya hanya akan menghasilkan ‘sejumlah siswa pintar’ dan ‘sejumlah siswa bodoh’.
Walaupun ada bantuan khusus untuk siswa yang merasa butuh, tapi mereka tetap ditempatkan dalam kelas dan program yang sama. Tidak ada juga program akselerasi. Pembelajaran di sekolah berlangsung secara kolaboratif. Bahkan anak dari kelas-kelas berbeda pun sering bertemu untuk kelas campuran. Strategi itu terbukti berhasil karena saat ini Finlandia adalah negara dengan kesenjangan pendidikan terkecil di dunia.
Memang, kita gak bisa serta merta menyontek sistem pendidikan Finlandia dan langsung menerapkannya di Indonesia. Dengan berbagai perbedaan institusional atau budaya, hasilnya juga mungkin gak bakal sama.
Tapi gak ada salahnya ‘kan belajar dari negara yang udah sukses dengan reformasi pendidikannya? Siapa tahu bisa menginspirasi adminitrasi baru untuk mengadakan perubahan demi pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Share: